Selasa, 27 Desember 2011

Rapat Komisi D dengan Plt Wali Kota Tertutup? *Soal Kebijakan Mutasi Kepala Sekolah

BEKASI TIMUR–Rencana Komisi D DPRD Kota Bekasi meminta penjelasan Plt Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terkait mutasi 472 kepala sekolah, hari ini bakal terjawab. Ketua Komisi D DPRD Kota Bekasi Heri Koswara mengaku mendapat jawaban langsung dari Plt Wali Kota Rahmat Effendi yang akan hadir langsung hari ini.
’’Tidak ada pembatalan. Dari SMS-nya beliau jawab akan hadir,’’ terang Heri Koswara saat dihubungi Radar Bekasi kemarin. Namun, apakah rapat nanti akan terbuka atau tertutup, Heri belum memastikannya.
Dikatakan Heri, pemanggilan Plt Wali Kota ini menindaklanjuti jawaban Kadisdik Encu Hermana yang dinilai Komisi D belum memuaskan kalangan anggota dewan. Menurutnya, jawaban kadisdik saat itu cenderung berputar-putar dan melakukan pembelaan diri.
’’Nah, dalam kebijakan ini, Plt Wali Kota juga punya tanggung jawab. Surat Keputusan (SK) pengangkatan maupun SK rotasi mutasi sejumlah kepala sekolah (Kepsek), juga ditandatangani Plt. Apakah Plt tahu tahapan-tahapan yang dilakukan Disdik dalam mengambil kebijakan rotasi mutasi. Apa langsung disodorkan SK untuk ditandatangani,’’ katanya.
Dikatakan Heri, pada intinya ada tiga pertanyaan yang akan diajukan Komisi D kepada Plt besok (hari ini). Yakni, legalitas, administrasi (SK) dan psikologis yang ditimbulkan dari kebijakan tersebut.
’’Kami sepakat dengan dalih Disdik mengenai periodesasi karena hal itu sudah diatur dalam UU dan Perda. Namun, bagaimana dengan tataran implementasinya. Kami melihat banyak yang diabaikan oleh Disdik, salah satunya tidak melibatkan stakeholder yang ada. Dan belum melakukan tes calon kepsek (cakep),’’ tukasnya.
Lebih jauh kata dia, Disdik mengklaim sudah melakukan tes cakep dan uji kelayakan terhadap sejumlah guru yang telah diangkat menjadi kepsek. Akan tetapi, ketika diminta penilaian atau raport yang sudah dilakukan Disdik. ’’Disdik tidak bisa memberikan bukti kuat hasil penilaian tes cakep yang diklaim sudah dilaksanakan,’’ pungkasnya.
Sementera itu, Plt Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat dihubungi Radar Bekasi via telepon genggamnya tidak aktif. 

Senin, 26 Desember 2011

Komisi D Tak Puas, Jadwalkan Pemanggilan Plt Walkot

Kadisdik Ngotot Mutasi Kepsek Tak Melanggar
BEKASI TIMUR–Banyaknya sorotan terhadap keputusan mutasi 150 kepala sekolah di Kota Bekasi yang dinilai janggal tak membuat Kadisdik Encu Hermana bergeming. Saat dipanggil Komisi D DPRD Kota Bekasi, Encu ngotot keputusan tersebut sudah sesuai aturan. Bahkan, dia bertekad tidak akan merevisi keputusan tersebut meski banyak yang mempersoalkannya.
’’Kami tidak akan mencabut kembali kebijakan itu. Mutasi dan rotasi sudah sesuai aturan. Kami tidak mungkin membatalkannya,’’ ujar Encu di gedung DPRD Kota Bekasi kemarin.
Sontak, kengototan Kadisdik itu membuat sejumlah anggota di Komisi D tak puas dengan jawaban tersebut. DPRD pun berencana bakal memanggil Plt Wali Kota Rahmat Effendi pada Selasa (27/12) mendatang.
’’Jawaban Kadisdik cenderung hanya pembelaan. Kami sangat tidak puas. Kami di Komisi D sepakat untuk memanggil Plt Wali Kota pada Selasa depan,’’ terang Ketua Komisi D Heri Koswara.
Menurutnya, Komisi D menilai proses rotasi mutasi terhadap ratusan kepala sekolah itu ada hal yang janggal. Namun, pihaknya ingin mengkaji lebih apa saja yang dilanggar Disdik. ’’Apakah benar dalam prosesnya ada hal-hal yang tidak mengindahkan Permendiknas maupun Permendagri,’’ katanya singkat.
Kritik lebih keras dilontarkan anggota Komisi D Sardi Efendi. Dia mengaku sempat emosi dengan jawaban Disdik yang menyatakan proses mutasi kepala sekolah sudah melalui penilaian sebelum kebijakan mutasi tersebut ditempuh. Namun, saat ditanyakan apa bukti penilaian terhadap mereka, Disdik tak mampu membuktikannya. ’’Karena itu saya mengusulkan agar Kadisdik dicopot saja,’’ terang politisi PKS itu.
Sementara itu, anggota Komisi D Abdul Muin Hafidz menilai dalam kasus mutasi kepala sekolah kali ini, aturannya sangat jelas berdasarkan Permendagri dan Permendiknas. ’’Kalau aturan itu dilanggar, jelas itu kesalahan. Nah, fungsi control ini yang akan kami mainkan lagi terhadap eksekutif,’’ jelas politisi PAN ini.
Terpisah, Ketua PGRI Kota Bekasi Khamdani, menyatakan ancaman PGRI yang akan mem-PTUN-kan Kadisdik yang disampaikan sejumlah guru beberap hari lalu, merupakan keputusan pribadi anggota PGRI. Bukan keputusan PGRI secara lembaga. ’’Itu keputusan pribadi para anggota,’’ jelasnya. 

Edan, Didukung Orangtua

BEKASI BARAT–Penyesalan selalu datang terlambat. Setidaknya itulah pernyataan yang keluar dari mulut Putri, salah satu siswi jebolan SMK di Bekasi. Tiga tahun lalu dia berhubungan dengan ’’J”, yang juga siswa SMA swasta. Putri, mangaku telah berkali kali melakukan hubungan seks pranikah bersama kekasihnya itu.
Putri mengaku itu dilakukan karena desakan J, yang berjanji bakal mengawininya jika terjadi sesuatu. Dengan dalih kasih sayang kepada sang kekasih, Putri pun nekat melakukan perbuatan yang seharusnya hanya dilakukan setelah nikah.
Hasilnya, Putri kebobolan. Dia hamil di usianya yang belum genap 17 tahun. ’’Gue pacaran sejak duduk dibangku SMP kelas III Bang, gue dibilang gak sayang kalau gak mau ngelakuin sama dia. Dan dia ngancam putusin gue,’’ ujar Putri mengenang.
Gadis beramput ikal panjang dengan tindikan dihidung, sempat kaget dan tidak percaya begitu dirinya merasa mual terus menerus dan ternyata hamil. ’’Kaget, gugup, gak tau harus ngapain saat gue tau hamil. Tapi, untungnya cowok gue gak kabur. Dia siap nikahin gue, tapi gue takut sama ortu. Bisa gak dianggap anak,’’ katanya seraya mengatakan bapaknya adalah seorang aparat.
Akhirnya, cowok gue memberanikan diri berbicara kepada orang tuanya. ’’Akhirnya gue dan cowok gue dengan sepengetahuan orang tua cowo gue, kita berangkat ke salah satu klinik di Pondokgede,’’ ketus Putri.
’’Rasa sakit, yang tidak pernah gue rasakan sebelumnya. Sempat pendarahan juga. Bahkan, kemaluan harus disumpel dengan kapas dan perban untuk meminimalisir darah yang keluar,’’ ungkap wanita yang kini sudah menikah dan menetap di daerah Bekasi Barat. 

Obat Penggugur Janin Dijual Bebas

BEKASI-Maraknya praktik aborsi tidak lepas dari banyaknya obat-obatan peluntur janin yang dijual bebas di Kota Bekasi. Obat-obat tersebut biasanya bisa didapat di apotik-apotik ataupun tempat penjual obat tradisional di berbagai pasar. Yang lebih memprihatinkan, para pembelinya kebanyakan masih remaja.
Hal ini juga diakui salah seorang penjaga toko obat di kawasan Pasar Proyek, Bekasi Timur, Kota Bekasi. ”Jumlah yang datang gak tentu. Biasanya sebulan ada dua sampai tiga kali yang beli. Tapi memang kebanyakan anak muda,” tutur pria yang mengaku bernama Evan ini kepada Radar Bekasi.
Untuk membeli obat peluntur tersebut memang sangat rapi, penjaga toko pun tidak mau melayani bila toko dalam keadaan ramai. Tidak hanya itu saja, Evan pun memberikan resep cara mengkonsumsi obat tersebut. ”Kalau darahnya sudah keluar, jangan diminum lagi obatnya,” tuturnya.
Selain itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Bekasi, tempat untuk melakukan aborsi lainnya yaitu biasaya tempat praktek dokter atau praktek bidan yang ada di Kota Bekasi.

Kamis, 22 Desember 2011

M26 Terancam Dihapus, Sopir Menjerit

BEKASI SELATAN-Kasus pemerkosaan di dalam angkot M26 jurusan Kampung Melayu-Bekasi, dan kebijakan Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang berencana menghapus trayek tersebut, direspon para sopir M26 di Kota Bekasi.

Jika keputusan tersebut betul-betul direalisasikan, mereka menyayangkannya. Ibarat pepatah nila setitik jangan rusak susu sebelanga. ’’Sudah cukup kami terkena imbas dari kasus tersebut. Jangan lagi tambah beban kami dengan penghapusan trayek ini. Kenapa kami harus menanggung sebab perbuatan orang lain yang kami sendiri tidak kenal siapa,” tutur sopir M26 Sunjaya (35).
Sunjaya mengakui, pasca peristiwa pemerkosaan tersebut pendapatannya menurun drastis. Bila sebelumnya dia  bisa memperoleh Rp250 ribu setiap hari. Namun sejak kasus pemerkosaan itu ramai di beritakan, pendapatan yang diperolehnya hanya Rp200 ribu setiap hari.
’’Dulu pukul 21.00 atau 22.00 masih ramai penumpang, utamanya karyawan yang baru pulang kerja di pusat perbelanjaan. Sekarang, pukul 21.00 sudah susah dapat penumpang karena sepertinya mereka takut,” keluhnya.
Penuturan serupa disampaikan Ahmad (41). Pria yang sudah menjadi sopir M26 sejak dua tahun lalu ini mengaku, dia  dan sopir M26 lainnya terkena dampak dari peristiwa pemerkosaan tersebut. Sebab perbuatan tak bertanggung jawab orang tak dikenal itu, kini telah menyulitkan semua sopir.
Pascapengumuman sketsa wajah pelaku, Ahmad dan juga supir yang lain mengaku tak mengenali salah satu pun di antaranya. Namun demikian, Dia mengaku siap membantu polisi jika dilibatkan untuk membantu pengejaran terhadap para tersangka. ”Kami siap dilibatkan supaya pelaku segera tertangkap dan beban kami tidak terus berlanjut,” tegasnya.
Sementara itu, Wulan (23), salah seorang pegawai pusat perbelanjaan Metropolitan Mall kepada Radar Bekasi mengaku, saat ini dirinya tidak berani pulang malam dengan angkot. Bila akan pulang malam, dia meminta jemput saudaranya. ”Kalau mau naik, saya lihat-lihat dulu penumpangnya. Kalau penumpangnya banyak, saya baru mau naik,” tuturnya.
Terpisah, Ketua Organda Kota Bekasi Indra Hermawan menuturkan, mengenai adanya penghapusan trayek M26 tersebut, pihaknya mengaku tidak sepakat dan berniat akan mengklarifikasi kepada Dishub DKI Jakarta berkaitan dengan  rencana kebijakan tersebut. “Kami akan coba klarifikasi dan membahas rencana kebijakan tersebut ke pihak terkait, agar tidak saling merugikan sopir yang tidak bersalah,” tandasnya.

Kamis, 15 Desember 2011

Fasilitas Posyandu Pejuang Makin Lengkap

MEDAN SATRIA - Pelayanan kesehatan yang dilakukan Posyandu di Kelurahan Pejuang bakal meningkat. Ini setelah posyandu di sana mendapat bantuan dari Pemerintah Kota Bekasi.
Dari stimulan sebesar Rp100 juta, sebagian bakal digunakan untuk memperbaiki fasilitas dan pelayanan posyandu. Demikian dikatakan Lurah Pejuang Abdurrahman Ismail.
“Posyandu diharapkan dapat lebih memaksimalkan lagi pelayanannya, karena memiliki peran sentral ditengah-tengah masyarakat,” tuturnya kepada Radar Bekasi.
Hal senada juga dilontarkan Kasie Kesos Kelurahan Pejuang, Retno Ningrum. Menurunya terdapat  15 posyandu yang menerima bantuan. Misalkan RW13 mendapatkan 3 kursi, 3 meja dan 1 timbangan dacin, RW 5 dan 6 lemari arsip, sedangkan di RW 21 mendapatkan bantuan berupa pembangunan sanitasi untuk MCK.
Ketua Posyandu Alpukat, Rusminah, menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan yang diberikan melalui dana stimulan ini. “Saya sangat mengapresiasi bantuan yang diberikan kepada posyandu yang berada di tempat kami, semoga ini menjadi awal yang baik,”pungkasnya. 

Detajenad Siap Adakan Baksos

MUSTIKAJAYA  -  Berbagai jenis kegiatan sosial bakal dilakukan TNI dalam rangka menyambut ulang tahun ke- 61 satuan direktorat ajudan jendaral angkatan darat (detajenad). Acara yang bakal berlangsung Senin (19/12) mendatang diadakan dibalai latihan kerja angkatan darat, Padurenan, Kecamatan Mustikajaya.
Aksi yang bakal dialkukan antara lain sunat masal, penobatan gratis dan sembako gratis. Demikian dikatakan Letkol Yusdahmin saat melakukan rapat koordinasi di BLK Satuan Anggkatan Darat, Padurenan, kemarin.
“Acara ini kami selenggarakan dalam rangka bakti sosial menyambut ulang tahun satuan kami ke-61 yang jatuh pada tanggal 28 Desember datang dan sekaigus sebagai bentuk perhatian terhadap warga yang kurang mampu atau membutuhkan bantuan, “tuturnya.
Bakti sosial, kata dia, akan  diberikan kepada warga Kecamatan Bantargebang dan Kecamatan Mustiakajaya, khususnya bagi warga yang kurang mampu.
“Ada beberapa bakti sosial yang akan kami adakan antara lain sunat masal 50 orang, pengobatan gigi 100, pengobatan umum 400 orang dan sumbangan sembako 175 orang,” bebernya.
Yusdahiman berharap, melalui acar tersebut dapat meningkatkan hubungan yang baik antara warga dan anggota TNI angkatan darat, khususnya satuan direktorat ajudan jendaral angkatan darat.
“Harapan kami karena TNI dari rakyat oleh rakyat dan semua ini untuk rakyat,  sehingga TNI bisa berbaur dengan rakyat baik dalam kondisi senang maupun sakit,” pungkasnya.

Penyerapan Dana Stimulan Capai 90 Persen

MUSTIKAJAYA  -  Penyerapan dana bantuan hibah stimulan pembangunan infrastruktur (DBHSPI) di Kota Bekasi telah mencapai 90 persen. Dana stimulan itu diberikan Pemkot Bekasi pada setiap kelurahan.
Ini dikatakan Sekretaris Tim Supervisi DBHSPI Sunandar saat melakukan rapat monitoring di aula Kecamatan Mustikajaya, belum lama ini.
“Alhamdulilah program DBHSPI ini mendapat tanggapan positif dari para BKM Se-Kota Bekasi, bahkan penerimaan dana DBHSPI itu sudah hampir mencapai 90 persen. Setelah cek hasil di lapangan ternyata tangapan dari masyarakat  baik dan hasil di lapangan juga bagus,” pujinya.
Sementara itu,  rapat koordinasi dan monitoring tersebut merupakan tindaklanjut dari program DBHSPI. “Ini merupakan rangkaian program DBHSPI, tujuanya adalah untuk mengevaluasi dan monitoring ke lapangan melihat hasil dari pada pengunaan dana DBHSPI itu,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu Sunandar juga mengatakan, barang-barang yang dibeli mangunakan dana DBHSPI itu merupakan aset daerah. Sehingga, kata dia, BKM dan posyandu diminta membuat laporan pertangungjawaban.
“Barang atau sarana dan prasarana yang dibelikan mengunakan DBHSPI itu menjadi aset daerah. Untuk itu kami berharap kepada BKM dan posyandu se-Kota Bekasi bisa membuat laporan sesuai dengan fakta pengunaan dana itu,” pungkasnya.
Sunandar menambahkan dan berhadap kepada pemerintah agar dana tersebut terus di gulirkan untuk tahun 2012 dan selanjutnya karena hasil dari program DBHSPI itu dapatkan tangapan positif dari masya rakat Kota Bekasi.

Rabu, 14 Desember 2011

Margamulya Segera Tempati Kantor Baru

BEKASI UTARA-Setelah sebelumnya ngontrak di Perumahan Tegal Perintis Blok2/1, Kelurahan Margamulya bakal segera menempati gedung baru. Bangunan senilai Rp1,2 miliar itu bakal digunakan pada 15 Desember besok.
Dengan menempati kantor baru, tak hanya akan membuat pegawai kelurahan betah dan nyaman, namun diharapkan pelayanan publik semakin meningkat.
“Saya mengucapkan terima kasih dan puji syukur atas kerja keras semua pihak yang telah membantu terlaksananya renovasi ini, sehingga pada tanggal 15 Desember besok kami akan menempati kantor lama dengan suasana baru,” ujar  Lurah Margamulya Ismardi pada Radar Bekasi, kemarin.
Ismardi menjelaskan, pembangunan kantor Kelurahan Margamulya dianggarkan menghabiskan dana Rp1,2 miliar. Dana pembangunan berasal dari APBD 2010 dan APBD 2011.
“Dicairkan melalui dua tahap. Tahap yang pertama pada tahun 2010 sebesar Rp 800 juta dan tahap kedua sebesar Rp 400 juta pada tahun 2011,” bebernya.
Sedangkan  Kasie Ekbang, Kelurahan Margamulya, Raharjo menambahkan, selain mengandalkan dana APBD, pihak swasta juga turut membantu proses renovasi kantor Kelurahan Margamulya. “Kita juga mendapat bantuan dari PT Summareccon sebesar Rp10 juta,” pungkasnya.

Tak Otomatis Dongkrak Ekonomi Utara

BEKASI SELATAN-Meski diprediksi bisa mengurai kemacetan di sekitar Jalan A Yani, pembangunan jalan layang PT Sumamarecon tak otomatis dapat mendongkrak usaha ekonomi Bekasi bagian Utara.
Untuk memperlancar, akses enomomi Kota Bekasi bagian utara masih dibutuhkan tambahan pembangunan infrastruktur jalan lainnya. Misalkan, jalan layang kawasan Bulak Kapal, Bekasi Timur, ruas jalan layang dari Jalan Joyo Martono menyeberang rel kereta api sampai  depan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Bulak Kapal.
Ini dikatakan Plt Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat berbincang dengan wartawan, kemarin. Sebab sebelumnya, pembangunan jembatan layang Jalan Ahmad Yani digembar-gemborkan tak hanya menjadi solusi kemacetan, tetapi juga mendongkrak ekonomi warga Bekasi Utara.
“Sayangnya jalan layang Bulak Kapal belum memiliki desain bangunan. Awalnya diprediksi menghabiskan anggaran sekitar Rp 30 miliar, tetapi belakangan membengkak menjadi sekitar Rp 100 miliar, kalau dua jalan layang itu sudah ada akan sangat membantu membuka investasi ekonomi di bagian utara,” tutur Rahmat.
Dalam kesempatan itu, Rahmat mengakui, jika pembangunan Jalan Ahmad Yani yang dibiayai PT Summarecon memang sarat kepentingan  bisnis pengembang. Namun, karena pembangunannya sudah mengantongi izin dan bermanfaat maka Pemkot Bekasi tidak mempermasalahkannya.
Bahkan kata Rahmat, izin pembangunan jalan layang diajukan ke Pemerintah Pusat atas nama Pemerintah Kota Bekasi, meski seluruhnya dibiayai PT Summarecon dengan nilai belanja modal sekitar Rp 200 miliar lebih.
Lagipula, kata Rahmat, kawasan hunian Summarecon telah dipersiapkan sejak 1980-an silam, tetapi baru di bangun sekarang. Dan yang terpenting, kata Rahmat, nantinya nilai aset belanja modal jalan layang akan diserahkan sepenuhnya ke Pemerintah Daerah pada Desember tahun depan.
Sehingga jalan layang tersebut tidak memakai nama Summarecon. Melainkan memakai nama yang akan disematkan Pemerintah Kota Bekasi. ”Bisa kita beri nama jalan layang KH. Noer Alie atau nama yang lain tergantung keputusan nanti,”tuturnya.
Dari pantauan Radar Bekasi, pembangunan jalan layang  Summarecon terus dikebut. Beberapa tiang pancang beton sudah berdiri kokoh. Jalan layang tersebut mengambil separuh ruas badan jalan Achmad Yani dan ruang terbuka hijau di kawasan Gelanggang Olahraga (GOR), menyeberang rel kereta api di sisi utara kantor Pemerintah Kota Bekasi.

Masyarakat - Pengusaha Aktif, Problem Tata Ruang Terurai

BEKASI SELATAN – Peran aktif warga dibutuhkan dalam penataan tata ruang atau wilayah di suatu daerah. Sebab, tanpa partisipasi masyarakat dan kalangan pengusaha, pemerintah tak bakal mampu menciptakan tata ruang yang ideal.
Hal ini diungkapkan langsung  Kepala Dinas Tata Kota, Kota Bekasi Koswara, kepada Rada Bekasi di ruang kerjanya kemarin. Dikatakan Koswara, setidaknya ada tiga unsur dalam pentaan ruang di Kota Bekasi, yakni perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian.
Dalam penerapannya, kata Koswara, Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini dinas tata kota hanya merencanakan dan menyediakan ruang dan wilayah. Sementara yang memanfaatkan dan mengendalikan ruang atau wilayah tersebut yakni masyarakat dan pelaku usaha sendiri di Kota Bekasi.
“Permasalahan tata ruang yang ada di Kota Bekasi, kita tidak bisa hanya mengandalkan Pemerintah Kota Bekasi saja, tetapi seluruh lapisan masyarakat Kota Bekasi harus turut andil dalam pengelolaan, karena masyarakat sendiri lah yang memanfaatkannya, sementara pemerintah hanya menyediakan kerangka aturan saja,” terangnya.

Dijelaskan Koswara, sesuai dengan Undang-undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, bahwa peran serta masyarakat disebutkan pada bagian konsideran butir D yang menyatakan bahwa keberadaan ruang yang terbatas dan pemahaman masyarakat yang berkembang terhadap pentingnya penataan ruang, sehingga diperlukan penyelenggaraan penataan ruang yang transparan, efektif, dan partisipatif agar terwujud ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.
“Seperti kita ketahui bersama bahwa tujuan utama dalam penyelenggaraan penataan ruang berkelanjutan pada akhirnya akan bermuara kembali kepada kesejahteraan masyarakat sehingga dalam proses pembangunan berkelanjutan, peran serta masyarakat dengan kearifan lokalnya perlu diberikan tools dan mekanisme yang jelas agar bisa berinteraksi dalam penyelenggaraan penataan ruang,”paparnya.
Untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan akan pentingnya pemahaman bidang penataan ruang, pihaknya juga kini tengah gencar melakukan sosialisasi kesemua aparat kecamatan dan kelurahan di Kota Bekasi, dengan harapan seluruh masyarakat Kota bekasi dapat memahami pentingnya penataan ruang di Kota Bekasi.
Koswara berharap, aparat kecamatan dan kelurahan dapat mendukung upaya perwujudan salah satu misi dinas yaitu membangun tata kelola pemerintahan yang baik dalam penataan ruang melalui peningkatan kualitas SDM.
“Aparat kecamatan dan kelurahan saya harap dapat mendukung upaya perwujudan salah satu misi dinas yaitu membangun tata kelola pemerintahan yang baik dalam penataan ruang melalui peningkatan kualitas SDM,” ujar Koswara.
Diakui Koswara, dalam penataan ruang atau wilayah di Kota Bekasi tidak semudah membalikan telapak tangan, pasalnya, pihaknya mengatur dan menyusun sebuah kota yang sudah jadi dengan keadaan berbagai macam persoalan. ”Kalau dari kota yang kosong, kita mengaturnya lebih mudah, tetapi sebelum menjadi Kota Bekasi, dibekasi sudah padat. Kita tidak biisa mendisain ulang kota,”imbuhnya.
Selain itu, tingkat pertumbuhan penduduk dan ekonomi yang begitu pesat di Kota Bekasi, tidak seimbang dengan respon pemerintah, sehingga pihahaknya pun kewalahan menghadapi pesatnya perkembangan di Kota Bekasi.
Sementara yang tidak kalah pentingnya yaitu, potensi ruang yang bisa di kelola di Kota Bekasi saat ini hanya tinggal 37 persen. Luas tersebut digunakan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH), perumahan dan lain sebagainya.
“Saya berharap, seluruh masyarakat Kota Bekasi dapat memanfatkan dan mengendalikan ruang yang saat ini semakin menyempit. Kita harus dapat bahu membahu antara pemerintah dan masyarakat, sehingga tata ruang yang kita harapkan dapat terwujud,” tandasnya.

Selasa, 13 Desember 2011

Dewan Ribut Fasilitas Pribadi

BEKASI TIMUR – Asuransi kesehatan yang dinikmati dewan belum memuaskan para politisi Kalimalang. Asuransi kesehatan Prudensial dinilai justru merugikan dan mengecewakan wakil rakyat.
Maka itu, anggota Komisi D DPRD Kota Bekasi Mulyanto mempertanyakan sistem kontrak kerjasama, antara Setwan dan Prudensial.
 “Kami minta surat perjanjian tersebut, saya akan pelajari lebih dalam lagi. Apa sebenarnya yang menjadi hak-hak anggota Dewan, saya akan pelajari bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi. Pelayanan asuransi tersebut tidak menyenangkan, “ujar politisi partai besutan SBY ini kepada wartawan.
Dikatakan dia, menurut Undang-Undang (UU) dan Peraturan Pemerintah (PP). Pemerintah menjamin kesehatan seluruh anggota Dewan, ternyata hal itu tidak terbukti. Mulyanto melanjutkan, untuk biaya obat anggota Dewan dijatah Rp 300 ribu. “Untuk biaya obat saja sudah tidak sesuai, apalagi biaya lainnya. Seperti rawat inap, konsultasi dan periksa dokter, “ katanya.
Sedang biaya rawat inap, sambung dia, hanya mendapat jatah Rp 500 ribu. Jumlah itu, untuk rawat inap kelas III di RS Mitra Bekasi Barat saja tidak cukup, apalagi jika anggota Dewan dirawat inap kelas VIP. “Biaya rawat inap kelas III RS Mitra Rp 600 ribu, dari sana aja kami sudah tekor Rp 100 ribu. Lantas bagaimana jika dirawat inap kelas VIP, harus tekor berapa lagi kami. 85 persen anggota Dewan menyoal hal itu, “terang anggota Dewan dua periode tersebut.
Selama ini, ungkap Mulyanto. Setwan dan tidak transparansi terkait hal-hal kesehatan anggota Dewan yang dijamin. Pihaknya, hanya tahu jika berobat di RS yang terdaftar Prudential bisa merembes biaya keseluruhan, nyatanya tidak. Sekedar untuk diketahui, anggaran untuk kesehatan anggota DPRD Kota Bekasi, sebesar Rp 900 juta.

RSUD Akui Tolak Berikan Obat Pasien Meninggal

BEKASI SELATAN-Pihak RSUD Kota Bekasi enggan disalahkan dalam kasus  meninggalnya pasien bernama Alex Sander (23). Sejak awal dirawat, pihak RSUD mengaku telah memberikan pelayanan sesuai prosedur umum. Tim dokter juga mengatakan, tidak tertolongnya nyawa Alex dikarenakan pasien mengidap komplikasi.
Bantahan itu disampaikan Direktur Umum RSUD Kota Bekasi Titi Masrifahati dan Direktur Pelayanan Anthony D Tulak pada Radar Bekasi, kemarin.
Dikatakan Titi, pasien yang meninggal pada Minggu (11/12) sore  yakni atas nama Alex Sander  (23), masuk ke RSUD pada Kamis  (8/12), pasien masuk seperti pasien umum lainnya. Lalu, sambung Titi,  pasienpun di tempatkan di ruang Anggrek kamar kelas II.
“Kami pun langsung melakukan penanganan terhadap pasien tersebut sesuai dengan SOP,”ungkap Titi kepada Radar Bekasi.
Setelah melakukan perawatan, lanjut Titi, pada hari Jumat, pasien meminta pindah kamar rawat inap ke kelas III, dengan alasan ingin menggunakan fasilitas surat keterangan tidak mampu (SKTM).”Kamipun lalu menuruti permintaan pasien untuk menggunakan SKTM,”imbuhnya.
Namun saat akan menebus obat di apotek, kata wanita yang selalu mengenakan jilbab ini, pihak apotek meminta uang jaminan. Pasalnya SKTM yang diberikan oleh pasien tidak lengkap, karena tidak disertai Kartu keluarga (KK). ”Kalau sudah melengkapinya kami akan mengembalikan sepenuhnya uang jaminan tersebut, karena kalau  administrasinya tidak lengkap, kami tidak bisa melakukan klaim. Dan kebetulan pasien tersebut warga Kabupaten Bekasi. SKTM nya belum ditandatangani dinas kesehatan Kabupaten Bekasi,” terangnya.
Sementara itu menurut Antony, pasien tersebut meninggal karena penyakit yang dideritanya sudah cukup parah yakni sudah memasuki stadium terminal (akhir).
Dikatakan Anthony, pasien tersebut mengalami penyakit komplikasi yakni penyakit diare yang cukup parah, penyakit paru-paru dan penyakit saraf. ”Pasien tersebut ditangani oleh tiga dokter spesialis, jadi tidak benar kalau kami menelantarkan. Pasien tersebut sudah empat hari dirawat, dan memang penyakitnya sudah masuk stadium terminal hingga akhirnya tidak dapat tertolong. Dan kami telah melakukan perawatan semaksimal mungkin,”paparnya.
Sementara itu terpisah, kakak dari almarhum Alex Sander, Ane Matahari kepada Radar Bekasi mengaku ikhlas atas kepergian adiknya tersebut, namun yang disayangkan tidak ada perhatian dari wakil rakyat dalam hal ini DPRD Kota Bekasi, untuk membantu masyarakat miskin.
“Saya kecewa saja dengan sikap wakil rakyat. Sebelumnya  saya telah meminta pertolongan komisi D DPRD Kota Bekasi, namun telpon dari saya tidak pernah dijawab, dan permintaan saya tidak pernah ditanggapi. Tetapi setelah adik saya meninggal, baru mereka berteriak seperti pahlawan kesiangan. Sama sajalah, mereka (wakil rakyat.red) juga tidak punya hati nurani,”tandasnya.

Korban KDRT Mendapat Perlindungan Maksimal

BEKASI SELATAN-Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Bekasi mendapat perhatian pemerintah. Melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bekasi ingin melindungi perempuan dan anak dari kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Maka itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak mengadakan pelatihan pendampingan korban KDRT tingkat kecamatan dan kelurahan.
Acara yang dihadiri Ketua P2TP2A Sumiyati Mochtar ini dilaksanakan di ruang rapat wali kota, kemarin. Menjadi peserta dalam pelatihan itu perwakilan Pos KB Kelurahan se-Kota Bekasi dan  UPT Badan P3AKP dari 12 Kecamatan.
Dengan pelatihan ini, diharapkan hak asasi perempuan dapat dilindungi sehingga dapat berpartisipasi dalam pembangunan nasional yang berkeadilan dan demokratis serta dapat menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sementara itu, Sumiyati Mochtar mengatakan, keberadaan P2TP2A diharapkan memproteksi kaum perempuan yang mengalami KDRT. “Melaporlah segera ke P2TP2A jika ada yang mengalami KDRT, kami akan langsung memberikan bantuan semaksimal mungkin,” paparnya.
Sementara itu, perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Anak, Kemis Haryanto, menuturkan, berdasarkan data Komnas Perempuan, jumlah korban kekerasan dari tahun ke tahun meningkat. Hal ini diperkuat dari data statistik tahun 2004, 14.020 kasus, tahun 2005, 20.391 kasus, tahun 2006, 22.517 kasus, tahun 2007, 25.522 kasus, tahun 2008, 54.425 kasus, tahun 2009, 143.586 kasus, dan tahun 2010, 105.103 kasus. 

Senin, 12 Desember 2011

Tidak Ada Perda, Sulit Ditertibkan

BEKASI TIMUR – Komisi D DPRD Kota Bekasi, gerah juga dengan maraknya perusahaan penyalur tenaga kerja dengan sistem kontrak. Meski begitu, para wakil rakyat ini mengaku tidak bisa berbuat apa-apa untuk meneribkan mereka lantaran tidak ada payung hukumnya.

’’Kami mengakui, sedikit banyak ada beberapa perusahaan di Kota Bekasi yang merekrut tenaga kerjanya melalui outsourching. Padahal rekrutan itu bukan untuk perusahaan yang mempekerjakan cleaning service, security, catering maupun angkutan karyawan,’’ papar Abdul Muin Hafied, nggota Komisi D DPRD Kota Bekasi.
Menurutnya, pihaknya telah melakukan inpeksi mendadak ke beberapa perusahaan yang melakukan kerjasama dengan pihak outsourching dalam hal perekrutan tenaga kerja. Meski perusahaan tersebut, menurut Undang-Undang tidak diperbolehkan. Namun, pihaknya terbentur dengan pengambil kebijakan perusahaan tersebut.
’’Kami pernah menangani masalah outsourching yang dinilai merugikan tenaga kerja, yang notabenenya masyarakat Kota Bekasi. Dari sana kami pun melakukan sidak kebeberapa perusahaan yang diduga merekrut tenaga kerja via outsourching, namun, kami terbentur dengan pemegang kebijakan perusahaan yang berdomisili di Jakarta. Itu jawaban perusahaan-perusahaan tersebut,’’ katanya.
Maraknya sejumlah perusahaan yang bekerja sama dengan outsourching, untuk perekrutan tenaga kerja di wilayahnya. Memang menjadi buah simalakama bagi para wakil rakyat. Pasalnya, kata dia, sejumlah perusahaan tersebut memiliki dalih pihaknya hanyalah anak cabang.
’’Kami tidak punya kebijakan, kami hanya anak cabang. Perusahaan pusat kami di Jakarta,’’ terang Muin menirukan alasan pihak perusahaan.
Satu-satunya jalan, kata dia, untuk dapat menindak perusahaan yang dinilai merugikan tenaga kerja itu adalah dengan dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif, yang mengatur tentang keberadaan perusahaan yang bekerja sama dengan outsourching dalam hal perekrutan tenaga kerja. ’’Nah, perda tersebut menjadi landasan hukum kami untuk mengawasi perusahaan outsourcing,’’ pungkasnya.

Minggu, 11 Desember 2011

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat II Bekasi, Memperingati Hari Anti Korupsi

 Kota_Bekasi – Peringatan Hari Anti Korupsi hari ini, serentak dilaksanakan. Di Kota_Bekasi, peringatan Hari Anti Korupsi disambut baik oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat II_Bekasi, Jumat (09/12).  
 

Berbeda dengan yang lain, peringatan Hari Anti Korupsi yang diselenggarakan Kanwil DJP Bekasi terlihat dari seragam yang dipakai khusus hari ini yaitu pakaian adat. Selain itu, rangkaian acara  juga diisi dengan menampilkan hiburan yang menarik.

Selanjutnya, komitmen Kanwil DJP II Jawa Barat yang mendukung Indonesia bebas korupsi,  diawali  dengan penandatangan komitmen  oleh Kepala Kanwil DJP II_Bekasi Angin_Prayitno, bersama seluruh pejabat di lingkungan Kantor Wilayah DJP II dan para staf.

Angin_Prayitno mengajak seluruh aparaturnya berkomitmen mendukung Indonesia bebas Korupsi. “Itu sudah komitmen kami, mendukung Indonesia bebas korupsi”, ujarnya saat memberikan sambutan.

Selain memberikan tanda tangan sebagai wujud anti korupsi, beliau juga menyerahkan sejumlah penghargaan kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang berprestasi. Dukungan pemberian semangat memberantas korupsi juga diberikan oleh para undangan dengan menuliskan satu kalimat atas dukungan Indonesi Bebas Korupsi.

Badan Kepegawaian Daerah Kota Bekasi, Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kepegawaian

Kota_Bekasi – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota_Bekasi menghadirkan Narasumber dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, serta Direktur Pengendalian Kepegawaian pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) Sudjarwo SH, membahas beberapa permasalahan kepegawaian di Kota_Bekasi, pada Rapat Koordinasi yang berlangsung di Hotel Horison_Bekasi, Kamis (08/12). 
 

Kehadiran dua pejabat tinggi negara itu, memberikan kesempatan kepada peserta rapat untuk mendapatkan informasi dan solusi dalam mengatasi beberapa permasalahan mengenai kepegawaian. Permasalahan yang dibahas, mulai dari perekrutan pegawai, pola karir, kebijakan otonomi daerah atau pemerintah daerah dalam mengangkat tenaga honorer, jumlah ideal pegawai pada setiap daerah, mekanisme melakukan mutasi serta yang menjadi pembahasan  pokok, yaitu masalah kebijakan penundaan sementara (Moratorium) penerimaan CPNS.

Peserta rapat yang hadir, mulai dari sekretaris dinas, kepala bagian dan sejumlah pemangku jabatan di lingkungan Pemkot_Bekasi. Kemudian, acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala BKD Kota_Bekasi H.Kamaludin_Zaini, Sekretaris BKD Hj.Nellyana_Koesman dan segenap panitia penyelenggara.

Salah satu peserta, Dedi_S, menjabat sebagai Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota_Bekasi berharap agar pemerintah membuat kebijakan soal program padat karya, bukan padat teknologi. Menurutnya, sekarang ini program padat teknologi membuat semakin kecilnya jumlah pegawai. 

Misalnya, satu pintu tol yang memakai sistem teknologi otomatis, dapat mengurangi kurang lebih 10 pegawai. Sementara, angka pencari tenaga kerja semakin meningkat. Katakan saja di Kota_Bekasi, jumlah pencari kerja kurang lebih 20 ribuan, sementara yang terserap baru kurang lebih 3.000  tenaga kerja. Hal ini yang perlu mendapat perhatian pemerintah kedepan dalam rangka mengurangi angka pengangguran, ujar Dedi. 

Hal lain yang dipesankan kepada sejumlah peserta rapat, yaitu berharap kebijakan pemerintah pusat soal mengangkatan tenaga honorer di daerah. Hal ini terkadang menjadi pembahasan daerah ketika tenaga honorer ingin diangkat menjadi CPNS, namun pemerintah daerah sendiri belum siap karena berbagai hal lain misalnya penempatan dan lain sebagainya.

Sementara itu, pihak Kementrian PAN dan Reformasi Birokrasi menjelaskan, kebijakan moratorium penerimaan CPNS, diatur dengan Peraturan Bersama Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan nomor 800-632 tahun 2011, nomor 02/SPB/M.PAN-RB/8/2011 dan nomor 141 PMK.01/2011 tentang penundaan sementara calon Pegawai Negeri Sipil. Tujuannya,  guna mengoptimalkan kinerja aparatur dan efisiensi anggaran. 

Peserta rapat koordinasi yang berlangsung sehari itu pun, mendapat masukan mengenai pemberian saksi terhadap PNS yang melanggar aturan. Penjelasan pemberian sanksi dipaparkan oleh Sudjarwo SH, yang mengatakan bahwa PNS yang terbukti bersalah dibuktikan dengan barang bukti atau pembuktian lainnya, diberi hukuman disiplin berat, diantaranya penurunan pangkat setingkat 3 tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan, pemberhentian dengan tidak hormat atas permintaan sendiri dan pemberhentian dengan tidak hormat, ujar mantan Kasubag Evaluasi Program Pusdiklat  asal Purworejo kelahiran 15 september 1954 itu.

Sekretaris BKD Kota_Bekasi Hj.Nellyana Koesman usai penutupan rapat, mengatakan pihaknya akan membuat peraturan daerah tentang pola karir agar karir dan jabatan seorang PNS lebih terarah sesuai dengan kemampuan, ujarnya.

Kamis, 08 Desember 2011

BKD Kota Bekasi Menggelar Rapat Koordinasi Membahas Kepegawaian

Kota_Bekasi – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota_Bekasi menghadirkan Narasumber dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI dan Direktur Pengendalian Kepegawaian pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) Sudjarwo SH membahas sejumlah kepegawaian di Kota_Bekasi pada Rapat Koordinasi yang berlangsung di Hotel Horison Bekasi, Kamis (08/12). 
 

Kehadiran dua pejabat tinggi negara itu menjadi sasaran peserta rapat untuk mendapatkan informasi dan solusi mengatasi sejumlah permasalahan mengenai kepegawaian. Permasalahan yang dibahas mulai dari perekrutan pegawai, pola karir, kebijakan otonomi daerah atau pemerintah daerah dalam mengangkat tenaga honorer, jumlah ideal pegawai pada setiap daerah, mekanisme melakukan mutasi serta yang menjadi pembahasan  pokok yaitu soal kebijakan penundaan sementara (Moratorium) penerimaan CPNS yang sekarang menjadi bahan pembicaraan pemerintah.

Peserta rapat yang hadir mulai dari sekretaris dinas, kepala bagian dan sejumlah pemangku jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi. Kemudian, acara tersebut juga dihadiri Kepala BKD Kota Bekasi H.Kamaludin Zaini, Sekretaris BKD Hj.Nellyana Koesman dan segenap panitia penyelenggara.

Salah satu peserta, Dedi S menjabat sebagai Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Bekasi berharap agar pemerintah membuat kebijakan soal program padat karya bukan padat teknologi. Menurutnya, sekarang ini program padat teknologi membuat semakin kecilnya jumlah pegawai. 

Misalnya, satu pintu tol yang memakai sistem teknologi otomatis sehingga mengurangi kurang lebih 10 pegawai. Sementara angka pencari tenaga kerja semakin meningkat. Katakan saja di Kota Bekasi jumlah pencari kerja kurang lebih 20 ribuan sementara yang terserap baru kurang lebih 3.000  tenaga kerja. Ini perlu menjadi pembahasan pemerintah kedepan dalam rangka mengurangi angka pengangguran, ujar Dedi. 

Hal lain yang dipesankan sejumlah peserta rapat yaitu berharap kebijakan pemerintah pusat soal mengangkatan tenaga honorer di daerah. Hal ini terkadang menjadi pembahasan daerah ketika tenaga honorer ingin diangkat menjadi CPNS namun pemerintah daerah sendiri belum siap karena berbagai hal lain misalnya penempatan dan lain sebagainya.

Sementara itu, pihak Kementrian PAN dan Reformasi Birokrasi menjelaskan, kebijakan moratorium penerimaan CPNS, diatur dengan Peraturan Bersama Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan nomor 800-632 tahun 2011, nomor 02/SPB/M.PAN-RB/8/2011 dan nomor 141 PMK.01/2011 tentang penundaan sementara calon Pegawai Negeri Sipil. Tujuannya,  guna mengoptimalkan kinerja aparatur dan efisiensi anggaran. 

Peserta rapat koordinasi yang berlangsung sehari itu pun mendapatkan masukan mengenai pemberian saksi terhadap PNS yang melanggar aturan. Penjelasan pemberian sanksi dipaparkan oleh Sudjarwo SH yang mengatakan bahwa PNS yang terbukti bersalah dibuktikan dengan barang bukti atau pembuktian lainnya diberi hukuman disiplin berat, diantaranya penurunan pangkat setingkat 3 tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan, pemberhentian dengan tidak hormat atas permintaan sendiri dan pemberhentian dengan tidak hormat, ujar mantan Kasubag Evaluasi Program Pusdiklat  asal Purworejo kelahiran 15 september 1954 itu.

Sekretaris BKD Kota Bekasi Hj.Nellyana Koesman usai penutupan rapat, mengatakan pihaknya akan membuat peraturan daerah tentang pola karir agar karir dan jabatan seorang PNS lebih terarah sesuai dengan kemampuan, ujarnya.

Lurah di Kota Bekasi Mendapat Bimbingan Mengenai Teknik Bermasyarakat

Kota_Bekasi – Posisi sebagai lurah salah satu jabatan yang bisa dikatakan tidak sedikit mendapat kritikan dari masyarakat. Maklum jabatan lurah merupakan bagian terkecil dari struktur pemerintahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. 
 

Kadang kala lurah mendapat pujian dan sering juga lurah mendapat kritikan. Bahkan acap kali jabat lurah menjadi serba salah atau dilema ketika dihubungkan dengan kepentingan-kepentingan. Hal inilah yang menjadi pokok pembahasan dalam acara yang dikemas dalam peningkatan kapasitas dan orientasi kepemimpinan lurah di Rumah Makan Wulan Sari Bekasi, Kamis (8/12).

Seluruh lurah yang hadir pun diberikan pemahaman dan penjelasan mengenai sosok pemimpin yang idealis untuk masyarakat. Tujuannya agar masyarakat tidak berburuk sangka dengan kepemimpinan seorang lurah ketika melakukan sosialisasi program pemerintah ditengah-tengah masyarakat. Hal ini dikemukakan Kepala Bina Pemerintahan pada Setda Kota Bekasi Karto dihadapan lurah se Kota Bekasi.

Beliau menjelaskan, sebagai aparatur pemerintah yang berhubungan langsung dengan masyarakat, para lurah diimbau memberikan prinsip kepemimpinan yang berwibawa kepada masyarakat. Selain itu, lurah juga harus memiliki kekuatan mental  dan spiritual pada masing-masing individu, ujar Karto.

“Lurah dan aparaturnya harus menjadi dinamisator bagi lembaga kelurahan dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dalam rangka peningkatan partisipasi warga dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat”, harap karto.

Buletin SD Islam Al - Azhar Kemang Pratama Bekasi Diresmikan

Kota_Bekasi – Dalam rangka meningkatkan ilmu pengetahuan tentang dunia media massa dan mencerdaskan siswa, SD Islam Al_Azhar 9 Kemang Pratama Bekasi menerbitkan buletin sekilas sekolah. Buletin tersebut diresmikan Plt Walikota_Bekasi Dr.H.Rahmat_Effendi, Rabu (7/12).
 

H.Rahmat_Effendi mengapresiasi penerbitan buletin yang diterbitkan pihak sekolah. Beliau mengatakan, adanya buletin itu diharapkan siswa dapat lebih berkreasi sehingga nantinya diekspose dibuletin tersebut. 

Peresmian Buletin ditandai dengan penandatangan Buletin perdana yang sudah diterbitkan. Pejabat bergelar Doktor itu pun sempat mengapresiasi SD Al-Azhar yang telah membawa nama baik Kota_Bekasi pada kejuaraan International Mathematics and Science Olympiad (IMSO) tingkat Internasional yang diraih siswa Al-Azhar beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Kepala SD Al-azhar 9 Kemang Pratama Dindin S, menjelaskan penerbitan bulletin sekolah inisiatif pihak sekolah untuk mengekspose keberhasilan serta kreasi para siswa. Pada kesempatan itu, H. Rahmat_Effendi bersama siswa sempat berfoto bersama usai menandatangani bulletin.

Rabu, 07 Desember 2011

Pemkot Bekasi Mengimbau Warga Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban

Kota_Bekasi – Sehubungan Program Pemerintah pengaktifan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) yang disosialisasikan Pemkot_Bekasi baru-baru ini, warga pun merespon baik program tersebut terlebih kepada hal keamanan dan ketertiban lingkungan.
 

Antusias masyarakat terlihat dari kehadiran sejumlah warga bersama tokoh masyarakat, alim ulama, serta para Forum Pimpinan tingkat Kecamatan pada apel siaga lingkungan yang dirangkai dengan sosialisasi banjir di lapangan Kelurahan Padurenan Kecamatan Mustika Jaya, Selasa (6/12). 
 
Plt Walikota_Bekasi Dr.H.Rahmat_Effendi hadir sekaligus sebagai pembina apel serta berkesempatan memberikan sebuah Kentongan secara simbolis kepada seorang hansip. Penyerahan sebuah Kentongan kepada warga memaknai supaya warga terbangun dari ketiduran menjaga keamanan dan ketentraman lingkungan, ujar H.Rahmat_Effendi saat memberikan sambutan.
 
Beliau dengan jelas mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan sektor kemanan dan ketertiban lingkungan. Oleh karena itu, kepada segenap RT/RW di wilayah masing-masing agar menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan.
 
Menurutnya, Kota_Bekasi akhir-akhir ini tidak sedikit mengalami gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat. Isu teroris, perampokan serta tindak kriminal lain misalnya, sehingga membuat masyarakat merasa resah.
 
Karena itu, perlu ditingkatkan kemanan dengan melakukan pengecekan wilayah oleh setiap personil keamanan baik di komplek perumahan maupun perkampungan. “Bila penting para keamanan lingkungan berkeliling pada jam-jam yang dikhawatirkan para oknum kejahatan mengambil kesempatan”, ujarnya.

Kota Bekasi Tambah Posdaya

Kota_Bekasi – Sekarang Kota_Bekasi memiliki 267 Pos Pemberdayaan Keluarga (Posdaya) setelah terakhir melaunching 106 Posdaya di Balai Patriot, Selasa (6/12). “Sekarang jumlah Posdaya di Kota_Bekasi menjadi 267, setelah kita tambahkan 106”, ujar Drs.H.Padlin Kamal, M.Si selaku Asisten Daerah III dalam sambutannya sekaligus menyerahkan secara simbolis papan nama Posdaya.
 

Beliau menjelaskan, pada tahun 2008-2009 memiliki  68 Posdaya dan tahun 2010 memiliki 93. Kemudian dengan ditambahnya sebanyak 106 Posdaya tahun 2011 ini sehingga sekarang berjumlah 267. Selanjutnya, sebanyak 93 Posdaya yang dibentuk tahun 2010 akan mendapatkan bantuan hibah berupa peralatan dan perlengkapan bidang usaha. Kota_Bekasi telah menganggarkan bantuan hibah untuk Posdaya melalui APBD Kota_Bekasi sampai tahun 2013.

106 Posdaya yang dilaunching, menurut H.Padlin Kamal tersebar disetiap kelurahan di Kota_Bekasi. Selanjutnya upaya pemberdayaan yang ditawarkan dalam posdaya diarahkan untuk penyegaran fungsi keluarga yaitu, keagamaan, budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi dan kesehatan, pendidikan, ekonomi dan lingkungan. 

“Kepada seluruh lapisan masyarakat, mari bersama-sama berkiprah untuk mengembangkan Posdaya yang ada di Kota_Bekasi baik secara pribadi maupun secara keorganisasian, sehingga Posdaya nantinya dapat membentuk suatu gerakan partisipasi masyarakat yang positif dan kondusif dalam rangka mengentaskan kemiskinan di Kota_Bekasi.

Selasa, 06 Desember 2011

STTD Angkat Jawara Panjat Tebing Jadi Tenaga Honorer

CIBITUNG - Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) berikan penghargaan bagi atlet panjat tebing peraih emas di Sea Games Jakarta-Palembang Amri. Tak hanya itu, Amri juga diangkat menjadi tenaga honorer sebagai instruktur panjat tebing di STTD.
Ketua STTD Sugihardjo menyatakan, dalam Dies Natalis ke-31 lembaganya, pihaknya ingin menunjukkan apresiasi pada potensi atlet Kabupaten Bekasi. “Kami ingin memberikan mereka sesuatu. Apalagi mereka ada di sekitar STTD,” jelas Sugihardjo.
 Penghargaan yang diberikan, selain pengangkatan sebagai tenaga honorer, kata dia, uang pembinaan juga diberikan pada atlet berprestasi. “Jangan dilihat besarannya, tapi perhatian yang diberikan, itu yang lebih bernilai dibandingkan materi,” tuturnya.
”Kalau kayak Amri, karena jasanya, dia diangkat sebagai tenaga honorer. Karena dia berhasil menyumbangkan emas. Dan kebetulan STTD berusaha mengembangkan cabang olahraga panjat tebing ini, jadi kita minta dia menjadi instruktur di sini,” tegasnya.
Ketua pengcab panjat tebing Randi Rasota mengaku bangga dengan apresiasi yang diberikan STTD. Menurut Randy, sejauh ini baru STTD, lembaga yang secara konkret menunjukkan apresiasinya pada atlet potensial. Kata Randy, apa yang diberikan STTD akan menjadi motivasi buat atlet lain.
“Ini menjadi apresiasi kepedulian suatu instansi pendidikan pada atlet berprestasi,” kaat Randy bangga.
Menurutnya jika setiap instansi pemerintahan bisa melakukan hal yang sama, dengan memberdayakan atlet berprestasi, tentunya akan menjadi motivasi bagi atlet untuk lebih semangat menunjukkan prestasinya. ”Harusnya bisa dicontoh apa yang dilakukan STTD ini. Atletkan butuh masa depan juga,” pungkasnya.
Pemberian penghargaan tersebut juga merupakan penutupan kejuaraan Panjat Tebing di STTD terkait Dies Natalis ke-31. Ada 137 peserta yang ikut kejuaraan tersebut. Bukan hanya dari Bekasi, tapi peserta juag berangkat dari Aceh, Sumatera Utara, Bangka Belitung, Garut dan Inderamayu.
Pemenang lead umum putra disabet Alverius dari Kabupaten Tangerang.
Sementara untuk lead umum putri dimenangkan Yoris dari FPTI Kabupaten Bekasi. Pada kelas lead pelajar putra juga dimenangkan Yusuf Islami dari FPTI Kabupaten Bekasi.

Siswa SD Ikuti UAS Hari Ini

TAMBUN SELATAN -Untuk memastikan pelaksanaan UAS berjalan lancar, guru SDN 05 Tambun mengadakan rapat, kemarin. UAS sendiri bakal dilaksanakan secara serentak mulai hari ini.
Salah satu guru Roheli mengatakan, beberapa hal dibicarakan dalam rapat tersebut. Yakni mengenai soal ujian tiap mata pelajaran dan pengawas ujian. “Kita melakukan rapat membahas pelaksanaan UAS. Maka itu, siswa kita pulangkan lebih awal,” tuturnya pada Radar Bekasi.
Tak hanya SDN 05 Tambun, beberapa sekolah juga tengah melakukan persiapan menjelang pelaksanaan UAS.
Seperti tampak di SDN 01 Tambun,  SDN 02 Tridaya Tambun Selatan danSDN 04 Sriamur Tambun Utara. Meski tidak sampai memulangkan siswa didiknya, beberapa guru tampak sedang menghitung soal-soal ujian, mempersiapkan nomor-nomor meja, dan mengatur jadwal ujian yang akan berlangsung seminggu ke depan.
“Kami sudah mempersiapkan segalanya, untuk para siswa juga tetap belajar sebagaimana mestinya dan hanya mendapatkan sedikit penambahan untuk pelatihan soal beberapa mata pelajaran,” pungkas Mufid salah seorang guru.