Selasa, 13 Desember 2011

Dewan Ribut Fasilitas Pribadi

BEKASI TIMUR – Asuransi kesehatan yang dinikmati dewan belum memuaskan para politisi Kalimalang. Asuransi kesehatan Prudensial dinilai justru merugikan dan mengecewakan wakil rakyat.
Maka itu, anggota Komisi D DPRD Kota Bekasi Mulyanto mempertanyakan sistem kontrak kerjasama, antara Setwan dan Prudensial.
 “Kami minta surat perjanjian tersebut, saya akan pelajari lebih dalam lagi. Apa sebenarnya yang menjadi hak-hak anggota Dewan, saya akan pelajari bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi. Pelayanan asuransi tersebut tidak menyenangkan, “ujar politisi partai besutan SBY ini kepada wartawan.
Dikatakan dia, menurut Undang-Undang (UU) dan Peraturan Pemerintah (PP). Pemerintah menjamin kesehatan seluruh anggota Dewan, ternyata hal itu tidak terbukti. Mulyanto melanjutkan, untuk biaya obat anggota Dewan dijatah Rp 300 ribu. “Untuk biaya obat saja sudah tidak sesuai, apalagi biaya lainnya. Seperti rawat inap, konsultasi dan periksa dokter, “ katanya.
Sedang biaya rawat inap, sambung dia, hanya mendapat jatah Rp 500 ribu. Jumlah itu, untuk rawat inap kelas III di RS Mitra Bekasi Barat saja tidak cukup, apalagi jika anggota Dewan dirawat inap kelas VIP. “Biaya rawat inap kelas III RS Mitra Rp 600 ribu, dari sana aja kami sudah tekor Rp 100 ribu. Lantas bagaimana jika dirawat inap kelas VIP, harus tekor berapa lagi kami. 85 persen anggota Dewan menyoal hal itu, “terang anggota Dewan dua periode tersebut.
Selama ini, ungkap Mulyanto. Setwan dan tidak transparansi terkait hal-hal kesehatan anggota Dewan yang dijamin. Pihaknya, hanya tahu jika berobat di RS yang terdaftar Prudential bisa merembes biaya keseluruhan, nyatanya tidak. Sekedar untuk diketahui, anggaran untuk kesehatan anggota DPRD Kota Bekasi, sebesar Rp 900 juta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar