Senin, 26 Desember 2011

Komisi D Tak Puas, Jadwalkan Pemanggilan Plt Walkot

Kadisdik Ngotot Mutasi Kepsek Tak Melanggar
BEKASI TIMUR–Banyaknya sorotan terhadap keputusan mutasi 150 kepala sekolah di Kota Bekasi yang dinilai janggal tak membuat Kadisdik Encu Hermana bergeming. Saat dipanggil Komisi D DPRD Kota Bekasi, Encu ngotot keputusan tersebut sudah sesuai aturan. Bahkan, dia bertekad tidak akan merevisi keputusan tersebut meski banyak yang mempersoalkannya.
’’Kami tidak akan mencabut kembali kebijakan itu. Mutasi dan rotasi sudah sesuai aturan. Kami tidak mungkin membatalkannya,’’ ujar Encu di gedung DPRD Kota Bekasi kemarin.
Sontak, kengototan Kadisdik itu membuat sejumlah anggota di Komisi D tak puas dengan jawaban tersebut. DPRD pun berencana bakal memanggil Plt Wali Kota Rahmat Effendi pada Selasa (27/12) mendatang.
’’Jawaban Kadisdik cenderung hanya pembelaan. Kami sangat tidak puas. Kami di Komisi D sepakat untuk memanggil Plt Wali Kota pada Selasa depan,’’ terang Ketua Komisi D Heri Koswara.
Menurutnya, Komisi D menilai proses rotasi mutasi terhadap ratusan kepala sekolah itu ada hal yang janggal. Namun, pihaknya ingin mengkaji lebih apa saja yang dilanggar Disdik. ’’Apakah benar dalam prosesnya ada hal-hal yang tidak mengindahkan Permendiknas maupun Permendagri,’’ katanya singkat.
Kritik lebih keras dilontarkan anggota Komisi D Sardi Efendi. Dia mengaku sempat emosi dengan jawaban Disdik yang menyatakan proses mutasi kepala sekolah sudah melalui penilaian sebelum kebijakan mutasi tersebut ditempuh. Namun, saat ditanyakan apa bukti penilaian terhadap mereka, Disdik tak mampu membuktikannya. ’’Karena itu saya mengusulkan agar Kadisdik dicopot saja,’’ terang politisi PKS itu.
Sementara itu, anggota Komisi D Abdul Muin Hafidz menilai dalam kasus mutasi kepala sekolah kali ini, aturannya sangat jelas berdasarkan Permendagri dan Permendiknas. ’’Kalau aturan itu dilanggar, jelas itu kesalahan. Nah, fungsi control ini yang akan kami mainkan lagi terhadap eksekutif,’’ jelas politisi PAN ini.
Terpisah, Ketua PGRI Kota Bekasi Khamdani, menyatakan ancaman PGRI yang akan mem-PTUN-kan Kadisdik yang disampaikan sejumlah guru beberap hari lalu, merupakan keputusan pribadi anggota PGRI. Bukan keputusan PGRI secara lembaga. ’’Itu keputusan pribadi para anggota,’’ jelasnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar