Rabu, 14 Desember 2011

Masyarakat - Pengusaha Aktif, Problem Tata Ruang Terurai

BEKASI SELATAN – Peran aktif warga dibutuhkan dalam penataan tata ruang atau wilayah di suatu daerah. Sebab, tanpa partisipasi masyarakat dan kalangan pengusaha, pemerintah tak bakal mampu menciptakan tata ruang yang ideal.
Hal ini diungkapkan langsung  Kepala Dinas Tata Kota, Kota Bekasi Koswara, kepada Rada Bekasi di ruang kerjanya kemarin. Dikatakan Koswara, setidaknya ada tiga unsur dalam pentaan ruang di Kota Bekasi, yakni perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian.
Dalam penerapannya, kata Koswara, Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini dinas tata kota hanya merencanakan dan menyediakan ruang dan wilayah. Sementara yang memanfaatkan dan mengendalikan ruang atau wilayah tersebut yakni masyarakat dan pelaku usaha sendiri di Kota Bekasi.
“Permasalahan tata ruang yang ada di Kota Bekasi, kita tidak bisa hanya mengandalkan Pemerintah Kota Bekasi saja, tetapi seluruh lapisan masyarakat Kota Bekasi harus turut andil dalam pengelolaan, karena masyarakat sendiri lah yang memanfaatkannya, sementara pemerintah hanya menyediakan kerangka aturan saja,” terangnya.

Dijelaskan Koswara, sesuai dengan Undang-undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, bahwa peran serta masyarakat disebutkan pada bagian konsideran butir D yang menyatakan bahwa keberadaan ruang yang terbatas dan pemahaman masyarakat yang berkembang terhadap pentingnya penataan ruang, sehingga diperlukan penyelenggaraan penataan ruang yang transparan, efektif, dan partisipatif agar terwujud ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.
“Seperti kita ketahui bersama bahwa tujuan utama dalam penyelenggaraan penataan ruang berkelanjutan pada akhirnya akan bermuara kembali kepada kesejahteraan masyarakat sehingga dalam proses pembangunan berkelanjutan, peran serta masyarakat dengan kearifan lokalnya perlu diberikan tools dan mekanisme yang jelas agar bisa berinteraksi dalam penyelenggaraan penataan ruang,”paparnya.
Untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan akan pentingnya pemahaman bidang penataan ruang, pihaknya juga kini tengah gencar melakukan sosialisasi kesemua aparat kecamatan dan kelurahan di Kota Bekasi, dengan harapan seluruh masyarakat Kota bekasi dapat memahami pentingnya penataan ruang di Kota Bekasi.
Koswara berharap, aparat kecamatan dan kelurahan dapat mendukung upaya perwujudan salah satu misi dinas yaitu membangun tata kelola pemerintahan yang baik dalam penataan ruang melalui peningkatan kualitas SDM.
“Aparat kecamatan dan kelurahan saya harap dapat mendukung upaya perwujudan salah satu misi dinas yaitu membangun tata kelola pemerintahan yang baik dalam penataan ruang melalui peningkatan kualitas SDM,” ujar Koswara.
Diakui Koswara, dalam penataan ruang atau wilayah di Kota Bekasi tidak semudah membalikan telapak tangan, pasalnya, pihaknya mengatur dan menyusun sebuah kota yang sudah jadi dengan keadaan berbagai macam persoalan. ”Kalau dari kota yang kosong, kita mengaturnya lebih mudah, tetapi sebelum menjadi Kota Bekasi, dibekasi sudah padat. Kita tidak biisa mendisain ulang kota,”imbuhnya.
Selain itu, tingkat pertumbuhan penduduk dan ekonomi yang begitu pesat di Kota Bekasi, tidak seimbang dengan respon pemerintah, sehingga pihahaknya pun kewalahan menghadapi pesatnya perkembangan di Kota Bekasi.
Sementara yang tidak kalah pentingnya yaitu, potensi ruang yang bisa di kelola di Kota Bekasi saat ini hanya tinggal 37 persen. Luas tersebut digunakan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH), perumahan dan lain sebagainya.
“Saya berharap, seluruh masyarakat Kota Bekasi dapat memanfatkan dan mengendalikan ruang yang saat ini semakin menyempit. Kita harus dapat bahu membahu antara pemerintah dan masyarakat, sehingga tata ruang yang kita harapkan dapat terwujud,” tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar